POLA BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH BK
A. Sejarah pola bimbingan konseling
Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah memperoleh perbendaharaan istilah baru, yaitu BK Pola-17” (Prayitno, 2004: i). BK Pola-17 merupakan pola dasar dalam BK yang di laksanakan di lingkungan sekolah. Pola ini meliputi empat bidang bimbingan, tujuh layanan BK, dan lima kegiatan pendukung BK. Dengan berkembangnya zaman, pada abad ke-21 BK Pola-17 berkembang menjadi BK Pola-17 Plus.
hal ini dikarenakan adanya pengembangan sasaran pelayanan BK yang lebih luas.
Butir-butir pokok BK Pola-17 Plus meliputi keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas, serta landasan BK; enam bidang pelayanan BK; sembilan jenis layanan BK; enam kegiatan pendukung BK; serta format pelayanan yang mencakup format individual, kelompok, klasikal, lapangan, dan politik.
BK Pola-17 Plus menjadi bidang tugas bagi konselor sekolah dalam pelayanan konseling. Salah satu jenis layanan pada BK Pola-17 Plus adalah layanan konsultasi. Layanan konsultasi dalam BK Pola-17 Plus merupakan pengembangan dari layanan pada BK Pola 17. Layanan konsultasi merupakan hal yang baru bagi BK di Sekolah, khususnya bagi konselor sekolah. Untuk itu konselor perlu pemahaman yang mendalam tentang layanan konsultasi agar tercapai keberhasilan pelaksanaan layanan
B. 5 jenis
5 Kegiatan Pendukung Pelayanan Bimbingan dan Konseling Agar layanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan efektif dan mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Kegiatan-kegiatan pendukung pelayanan bimbingan koseling tersebut adalah sebagai berikut:
1. Aplikasi instrumentasi
Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling agar diperoleh data tentang kondisi tertentu atas dirt klien (siswa). Data tersebut kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
2. Himpunan data
Merupakan suatu upaya penghimpunan, penggolongan-penggolongan, dan pengemasan data dalam bentuk tertentu. Bertujuan untuk memperoleh pengertian yang lebih luas, lebih lengkap dan lebih mendalam tentang masing-masing peserta didik dan membatu siswa memperoleh pemahaman diri sendiri.
3. Konferensi kasus
Merupakan forum lerbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya Bertujuan untuk mengumpulkan data secara lebih luas dan akurat serta menggalang komitmen pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang terkait dengan kasus dalam rangka pemecahan masalah.
4. Kunjungan rumah
Merupakan upaya mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan-permasalahan individu atau siswa yang menjadi tanggung jawab pembimbing atau konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Kunjungan dilakukan apabila data siswa untuk kepentingan layanan BK belum atau tidak diperoleh melalui wawancara dan angket. Tujuannya untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat serta bertujuan untuk menggalang komitmen antara orang tua dan anggota keluarga lainnya dengan pihak sekolah yang berkenaan dengan pemecahan masalah siswa.
5. Alih tangan kasus
Merupakan upaya mengalihkan atau memindahkan tanggung jawab memecahkan masalah atau kasus-kasus tertentu yang dialami siswa kepada orang lain yang lebih mengetahui dan berwenang. Bertujuan untuk mem- peroleh pelayanan yang optimal dan pemecahan masalah klien secara lebih tuntas.
Referensi: _asikbelajar.com
Komentar
Posting Komentar